Tanggapan JAT terkait pengurangan hukuman Ust.Abu Bakar Ba'asyir
Kamis, 27 Oktober 2011

JAKARTA (Ansharuttauhid.com) – Berita pengurangan masa hukuman pidana Ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang sebelumnya 15 tahun menjadi 9 tahun, secara resmi Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) menanggapi berita tersebut. Berikut tanggapan resmi dari JAT melalui juru bicara JAT, Ustadz Son Hadi.
Tanggapan Atas Pengurangan Hukuman Ustadz. Abu Bakar Ba’asyir dari 15 Tahun menjadi 9 Tahun.
Secara resmi kami belum menerima dan melihat salinan putusan tersebut dari pengadilan namun kami apresiasi majelis hakim yang masih memiliki hati nurani dan keberpihakan pada fakta kebenaran dalam memutuskan perkara ini dan kami terus berupaya melakukan perlawanan hukum pada tingkat selanjutnya sampai rekayasa hukum pada pengadilan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir tersingkap.
Son Hadi
Juru Bicara JAT
Akhbar sebelumnya:
"Negara yang berdasarkan idiologi Ciptaan manusia seperti Negara Nasionalis, Sosialis, Demokrasi, Pancasila dll adalah bentuk negara Bid'ah Mukaffiroh (Bid'ah yg menjerumuskan kepada Kekafiran) yg direkayasa oleh kafir Zionis Yahudi untuk mengotori Aqidah umat islam dan untuk memisahkan Ummat Islam dari Al Qur'an dan Sunnah." (eds 05)

Publikasi
"Negara yang berdasarkan idiologi Ciptaan manusia seperti Negara Nasionalis, Sosialis, Demokrasi, Pancasila dll adalah bentuk negara Bid'ah Mukaffiroh (Bid'ah yg menjerumuskan kepada Kekafiran) yg direkayasa oleh kafir Zionis Yahudi untuk mengotori Aqidah umat islam dan untuk memisahkan Ummat Islam dari Al Qur'an dan Sunnah." (eds 05)

Akhbar

