JAT Solo Tolak Lady Gaga di Indonesia
Kamis, 26 Mei 2012

SOLO (Ansharuttauhid.net) - Siang ini, Jumat 25 Mei 2012 JAT Solo dan Elemen Islam di Surakarta yang terdiri dari LUIS, KOKAM, FUI Klaten, BKPI Solo, ISAC dan Laskar Santri Al Mukmin Ngruki mendatangi Polres Solo menyampaikan aspirasi menolak konser Lady Gaga di Indonesia.
Massa yang berjumlah sekitar 300 orang ini berangkat dari Masjid Baitussalam Tipes dengan berjalan kaki menuju Mapolresta Solo yang berjarak sekitar 3 Km. Setelah tiba di Mapolres Solo mereka berbaris rapi dan melakukan Orasi bergantian.
Dalam orasinya Cak Rowi selaku Ketua JAT Wilayah Jateng menyampaikan bahwa, “ Polisi jangan memberi ijin hal-hal yang porno, jangan memberi ijin hal-hal yang merusak. Usir Lady Gaga dan Promotornya. Jika sampai Kapolri mengijinkan maka Kami tidak akan banyak berbicara, tetapi sikap kami yang akan membuktikan.”
Pada saat orasi, sebagian perwakilan memasuki ruang Loby Polres Solo.Perwakilan dari elemen adalah Ust. Sholeh Ibrahim dari JAT, Edi Lukito dari LUIS dan Muh. Kurniawan dari ISAC. Dari Polres Solo yang menerima adalah Kasat Intel Kompol M. Fahrudin.
Dalam audiensi ini Ust. Sholeh Ibrahim membacakan Pernyataan Sikap dari JAT Solo yang meminta :
- Kepada Kapolda Metro Jaya tetap konsisten mempertahankan rekomendasi tidak mengijinkan Konser lady Gaga di Gelora Bung Karno.
- Kepada Menkopolhukam Joko Suyanto untuk mengundurkan diri sebagai Menkopolhukam karena kurang tanggap terhadap fatwa Ulama, aspirasi umat dan kurang mewaspadai ancaman dari luar dalam bentuk budaya porno dan liberalisme. Jangan jadikan Indonesia sebagai negara boneka.
- Kepada Kapolri dan Kepala BIN untuk mempertimbangkan rekomendasi MUI Pusat dan Kemenag RI tentang Penolakan Lady Gaga di Indonesia, karena negara ini sudah mengarah pada bentuk Sekularisme dan leberalisme. Jauh dari Ketuhanan yang Maha Esa
- Kepada Presiden RI untuk mendeportasi Duta Besar Amerika Serikat Scot Marciel karena telah mengintervensi Indonesia dalam hal penyelenggaraan konser Lady Gaga yang akan merusak moral bangsa di Indonesia dengan dalih Kebebasan Ekspresi, Toleransi dan Keterbukaan.
Selanjutnya Kompol M. Fakhrudin membenarkan bahwa konser lady Gaga membawa madharat lebih besar dari pada manfaatnya. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi ini ke Polda Metro Jaya.
Adapun alasan JAT Solo berdasarkan beberapa point di antaranya adalah :
- Majelis Ulama Indonesia Pusat telah mengeluarkan Rekomendasi kepada Kapolri Cq Kepala Baintelkam Polri yang MENOLAK konser tersebut dengan pertimbangan :
- Bertentangan dengan prinsip-prinsip kehidupan berbangsa & bernegara serta norma agama.
- Lady Gaga merupakan Ikon Pornografi dan Liberalisme budaya yang bertentangan dengan UUD 1945
- Rencana konser tersebut telah menyebabkan pro-kontra yang menguras energi bangsa dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal. Sehingga mencegah hal negatif harus didahulukan daripada mengejar kesenangan sesaat.
- Konser tersebut telah mengumbar hedonisme, mematikan semangat kesetiakawanan sosial & solidaritas bangsa serta tidak sensitif terhadap fenomena kesenjangan sosial yang terjadi di masyarakat.
- Kementrian Agama Republik Indonesia tidak merekomendasikan Lady Gaga Konser di Indonesia
- Ormas-ormas Islam di Indonesia menolak Lady Gaga karena mengumbar Aurat bertentangan dengan agama, budaya serta melanggar Undang-Undang Anti Porno Aksi dan Pornografi
- Dalam Video Clipnya Lady Gaga nampak seperti Pemuja Setan serta lirik-liriknya yang anti agama.
(Endro Sudarsono)
"Negara yang berdasarkan idiologi Ciptaan manusia seperti Negara Nasionalis, Sosialis, Demokrasi, Pancasila dll adalah bentuk negara Bid'ah Mukaffiroh (Bid'ah yg menjerumuskan kepada Kekafiran) yg direkayasa oleh kafir Zionis Yahudi untuk mengotori Aqidah umat islam dan untuk memisahkan Ummat Islam dari Al Qur'an dan Sunnah." (eds 05)

Publikasi
"Negara yang berdasarkan idiologi Ciptaan manusia seperti Negara Nasionalis, Sosialis, Demokrasi, Pancasila dll adalah bentuk negara Bid'ah Mukaffiroh (Bid'ah yg menjerumuskan kepada Kekafiran) yg direkayasa oleh kafir Zionis Yahudi untuk mengotori Aqidah umat islam dan untuk memisahkan Ummat Islam dari Al Qur'an dan Sunnah." (eds 05)

Akhbar

