Profil JAT
Kamis, 13 Juli 2009
Allah 'Azza wa Jalla dan Rasul-Nya telah memerintahkan umat manusia agar hidup berjama’ah, berkumpul, saling membantu, saling meringankan dan melarang dari berpecah belah, bercerai berai, juga saling menjatuhkan satu sama lainnya. Banyak nash Al-Qur’an Al-Karim dan Hadits Rasulullah saw. yang mengisyaratkan akan hal tersebut, di antaranya adalah firman Allah swt.
“Dan berpeganglah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai…” (Ali Imran:103)
Dalam menafsirkan ayat ini, Al-Imam Ibnu Katsir mengatakan, “Ayat ini mengandung perintah untuk berpegang teguh dengan Al-Qur’an, berjama’ah serta menggalang persatuan dan bersatu, serta larangan untuk bercerai berai.”
Beliau menambahkan lagi dengan menyitir hadits dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah saw.bersabda yang artinya:
“Sesungguhnya Allah ridha kepada kalian akan 3 hal dan marah akan 3 hal juga. Ia ridha kepada kalian akan 3 hal; yakni bahwa kalian beribadah kepada-Nya saja dan jangan menyekutukan-Nya dengan sesuatu, agar kalian berpegang teguh dengan tali Allah dan jangan bercerai berai, dan agar kalian saling menasihati orang yang oleh Allah ditakdirkan memegang urusan kalian. Ia pun marah kepada kalian akan 3 hal, yakni banyak bicara tanpa tahu sumber dari yang dibicarakan, banyak bertanya dan menyia-nyiakan harta.”(HR Muslim) (Tafsir Ibnu Katsir I/516-517)
Rasulullah saw. juga bersabda, "Aku perintahkan kepada kalian agar berjama'ah dan jauhilah berfirqah. Sesungguhnya, setan itu bersama seorang yang sendirian dan ia dari dua orang lebih jauh. Barangsiapa yang menginginkan tengah-tengahnya (kemewahan) Surga, maka hendaklah ia berpegang kepada Jama'ah."(Tirmidzi, Hakim, Ahmad dan disepakati Adz-Dzahabi dan Ibnu Abi 'Ashim)
Masih banyak nash-nash lain yang menunjukkan kepada kita betapa Allah dan Rasul-Nya mengajarkan agar kaum muslimin hidup berjama’ah dan tidak hidup sendiri-sendiri dan tercerai berai.
Pemahaman tentang kehidupan berjama’ah oleh kalangan ulama diartikan menjadi dua bentuk:
1. Berjama’ah berarti berpegang teguh pada nilai Al-Haq (nilai kebenaran) dan tidak melepaskannya sama sekali.
2. Berjama’ah dalam arti hidup bersama dalam sebuah kelompok dengan mengangkat salah seorang dari mereka sebagai pemimpin yang ditaati selama memerintahkan pada kebenaran. (Jama'atul Muslimin, Dr. Sholah Showy)
Oleh sebab itu, menurut pemahaman pertama, siapapun yang tidak berjama’ah pasti telah keluar dari ajaran Allah dan Rasul-Nya, atau dalam kata lain jika seseorang tidak mau berpegang pada nilai-nilai Al-Haq yang telah disepakati oleh kaum muslimin, maka secara otomatis dia telah keluar dari ajaran kebenaran dan berada di jalur yang bathil.
Begitu juga berjama’ah dalam arti yang kedua, yang merupakan perintah Allah dan Rasul-Nya, siapapun yang enggan melaksanakannya maka secara otomatis akan hidup nafsi-nafsi (sendiri-sendiri), yang berakibat fatal pada kekuatan dan kesatuan umat.
Maka dari itu, usaha untuk menyatukan umat adalah hal yang penting, tetapi penyatuan itu hendaknya terbangun di atas pondasi kebenaran dan bukan mengikuti cara atau ajaran apapun selain dari Al-Haq (Al-Qur’an dan As-Sunnah) yang telah diturunkan untuk kita. Munculnya Jamaah Ansharuttauhid adalah menjawab kebutuhan umat akan adanya jamaah yang menjadi wadah bagi umat yang masih memiliki Ghirah (semangat) untuk menegakkan kalimah Allah dengan jalan Dakwah dan Jihad fi sabilillah di mukabumi, dan merupakan sebagai sarana menuju tegaknya kesatuan umat islam di bawah kepemimpinan yang satu, yaitu khilafah islamiyah, mengingat membangun kesatuan umat yang besar ini membutuhkan sebuah proses bertingkat dan bertahap, dimana jama’atul muslimin (jama’ah Umat Islam) takkan bisa di tegakkan kecuali dengan melewati masa membangun jamaah min ba’dhil Muslimin (jama’ah sebagian Umat Islam) dengan cara-cara yang sesuai ajaran Sunnah Nabi saw. Serta menjaga semua adab-adab dan aturan agar perbedaan jamaah tidak menjadi penghalang untuk membangun kesatuan umat Demi mencapai Ridha Ilahi.