Taujih
Kamis, 23 Juli 2009
TAUJIH AM
AMIR JAMA’AH ANSHARUT TAUHID
Disampaikan pada Deklarasi Jama’ah Ansharut Tauhid
Jakarta, Rabu, 17 Ramadhan 1429 H/17 September 2008 M
______________________________
الحمد لله رب العالمين والصلاة واسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين وعلى آله وأصحابه و من تبعهم إلى يوم الدين وبعد.
Bahwa sesungguhnya—karena sifat kasih dan sayang kepada hamba-Nya—Allah l yang telah mengaruniakan nikmat yang paling penting fungsinya dalam kehidupan, yaitu Dinul Islam sebagai kunci untuk mencapai kemuliaan dan keselamatan kehidupan dunia dan akhirat.
Selain mengaruniakan nikmat Dinul Islam, Allah l juga memberi petunjuk kaifiyah (metode) mengamalkan Dinul Islam, kaifiyah memperjuangkan Dinul Islam dan Kaifiyah berjama’ah (berorganisasi untuk memperjuangkan Islam dan bernegara). Menurut petunjuk Allah l, Islam wajib diamalkan dalam bentuk kekuasaan (Daulah, Khilafah) agar semua syariat-Nya dapat diamalkan secara kaffah sesuai dengan perintah-Nya.
Allah l berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu.” (Al-Baqarah: 208)
Dengan demikian, Dinul Islam dapat diamalkan secara bersih dari berbagai macam kemusyrikan dan bid’ah, sehingga tercapailah Izzul Islam dan Muslimin.
Apabila Dienul Islam diamalkan secara Fardi (individu) dan Firqah-Firqah (golongan) di bawah kekuasaan lain (Kafir, Sekuler), Islam dan kaum muslimin pasti ditimpa kehinaan dan berbagai fitnah. Karena tidak mampu mengamalkan syariat Islam secara kaffah.
Allah l berfirman:
“Apakah kamu beriman kepada sebagian Al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.” (Al-Baqarah: 85)
Selain itu, Allah l juga memberi petunjuk kaifiyah memperjuangkan Dienul Islam. Menurut petunjuk Allah l, kemenangan perjuangan untuk menegakkan Islam, hanya tercapai karena Nashrullah (pertolongan Allah). Tanpa Nashrullah, kemenangan tidak mungkin tercapai.
Allah l berfirman:
“Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. dan Allah beserta orang-orang yang sabar." (Al-Baqarah: 249)
Umat Islam menang dalam perang Badar karena Nashrullah, meskipun pasukan dan persenjataan umat Islam sangat lemah, sedangkan pasukan dan persenjataan musuh sangat kuat.
Allah l berfirman:
“(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Rabbmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu, ‘Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu Malaikat yang datang berturut-turut’." (Al-Anfâl: 9)
“(Ingatlah), ketika Rabbmu mewahyukan kepada para Malaikat, ’Sesungguhnya Aku bersama kamu, maka teguhkan (pendirian) orang-orang yang telah beriman.’ Kelak akan Aku jatuhkan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang kafir, maka penggallah kepala mereka dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka.” (Al-Anfâl: 9)
Adapun dalam perang Hunain, umat Islam mengalami kekalahan meskipun pasukan dan persenjataannya lebih kuat dari apa yang dimiliki pasukan dan persenjataan musuh. Hal tersebut terjadi karena umat Islam melupakan Nashrullah dan bangga dengan kekuatan serta persenjataan pasukannya.
Allah l berfirman:
“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (Ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah (mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu. Kemudian kamu lari ke belakang dengan bercerai-berai. Setelah itu Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (At-Taubah: 25-26).
Dengan menyadari petunjuk Allah tersebut, maka perjuangan kita—sebagai bagian dari umat Islam—demi tegaknya Islam, harus diupayakan semaksimal mungkin untuk mendapatkan Nashrullah. Oleh sebab itu, diperlukan syarat-syarat sebagai berikut:
A. Niat perjuangan wajib ikhlas, semata-mata mencari ridha Allah dan keselamatan di akhirat.
B. Cara perjuangan wajib benar, yakni mengikuti petunjuk sunnah.
Sebagian dari bentuk-bentuk perjuangan yang benar dan mengikuti petunjuk sunnah adalah:
1. Tujuan perjuangan adalah tegaknya Daulah/Khilafah Islamiyyah.
2. Cara mencapai tujuan adalah dakwah, jihad, amar ma’ruf dan nahi mungkar.
3. Sistem organisasi perjuangan adalah dalam bentuk Jama’ah dan Imamah. Yakni, sistem kepemimpinannya tunggal dan bukan merupakan sistem kepemimpinan kolektif.
Apabila salah satu dari tiga syarat tersebut tidak dipenuhi, Nashrullah dikhawatirkan tidak kunjung datang. Adapun ciri organisasi perjuangan yang sesuai dengan sunnah nabi, yang lazim disebut Sistem Jama’ah dan Imamah yang ciri-cirinya antara lain:
a. Amir Jama’ah dipilih oleh ulama dan para cendekiawan/tokoh dan tidak perlu diganti selama:
1. Masih hidup dan masih mampu melaksanakan amanah Jama’ah,
2. Tidak melanggar syariat.
Jadi, tidak perlu adanya penggantian Amir secara periodik dalam suatu kongres, seperti yang dilaksanakan oleh ormas-ormas yang mengikuti sunnah Yahudi.
b. Amir membentuk majelis Syura dari ahli ilmu dan tokoh masyarakat untuk membantu pemikiran dalam melaksanakan tugasnya dalam rangka menunaikan amanah Jama’ah.
“Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya, Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” (Ali-Imran: 159).
“Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Rabbnya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.” (Asy-Syura: 38).
c. Amir tidak terikat hasil musyawarah majelis syura, tetapi memilih beberapa pandangan yang diyakini lebih tepat.
d. Amir wajib ditaati selama perintah dan kebijaksanaannya tidak maksiat berdasarkan dalil yang qath’i.
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-(Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (An-Nisâ’: 59).
e. Amir dan anggota jama’ah wajib selalu saling mewasiati dan saling mengingatkan.
Demi mengamalkan kewajiban berjuang sekuat tenaga untuk menegakkan Islam agar mendapat pertolongan Allah, kami berusaha memenuhi persyaratan tersebut sebagai salah satu tata aturan dalam organisasi.
Maka dari itu, kami mengamalkan organisasi perjuangan dalam sistem Jama’ah dan Imamah, yang kami beri nama Jama’ah Ansarut Tauhid. Dengan izin Allah l hari ini kami i’lankan untuk diketahui oleh umat Islam.
Dengan izin Allah l dan dengan penuh kasih sayang-Nya juga, kami menasihatkan pada ormas dan orpol Islam untuk bermuhasabah sehingga dalam perjuangannya memenuhi syarat-syarat untuk mencapai nashrullah. Terutama cara organisasinya yang menurut pendapat kami, masih banyak yang menyalahi sunnah karena mengikuti sistem demokrasi.
Bagi kaum muslimin yang organisasi perjuangannya sudah dilaksanakan menurut sistem Jama’ah dan Imamah, kami panggil untuk berusaha menyatu di bawah satu komando. Jika belum, memungkinkan minimal mengadakan ta’awun ‘alal birri wat taqwa di antara Jama’ah.
Semoga Allahl memberkahi, membimbing, memberi petunjuk dan menolong perjuangan kita dalam rangka menegakkan Dien-Nya. Amîn.
Wassalam.
Jakarta, 17 Ramadhan 1429
Abu Bakar Ba’asyir